Jumat, 05 April 2019

Inilah Sekda Depok: Murid yang Dihukum Push Up karena Nunggak SPP Alami Trauma

Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Hardiono berkunjung ke bocah G (10) yang diberi hukuman push up oleh pihak sekolah lantaran telat membayar SPP. Hardiono menyebutkan siswi Kelas IV SDIT Bina Mujtama itu alami trauma.

" Jadi anaknya berada pada sini (rumah) , tetapi anaknya tidak sudi terima kami lantaran masihlah trauma, " kata Hardiono terhadap wartawan di tempat tinggal G di area Sukamaju, Cilodong, Depok, Selasa (29/1/2019) .

Baca Juga : Pengertian Paragraf

Dalam rumah itu, Hardiono cuma berjumpa dengan kakak G. Menurut Hardiono, G sekarang kondisinya tengah tertekan.

" Ada kakaknya tidak tahu banyak insiden ini, jadi memang kita mesti cek serta ricek ya, harus di tanya ke sekolah serta juga anaknya suruh narasi jangan sampai dibawah dorongan, untuk kini dibawah dorongan. Untuk bertemu orang dewasa saja masihlah takut begitu, " paparnya.

Hardiono menyebutkan korban mengurung diri. " Yang pasti ia mengurung diri, tak mau bertemu orang serta trauma, "  ujarnya.

Hardiono mengemukakan, Pemkot Depok bakal memfasilitasi korban biar mendapatkan pendampingan untuk trauma healing.

" Kita menawarkan kembalikan mental (korban) ke P2TPA, itu ada tenaga psikolog untuk pemulihan serta rehabilitasi dibanding mental anak itu, " sambungnya.

Berhubungan dengan sambungan pendidikan G, Hardiono memberi saran biar ada komunikasi dengan Disdik Bogor.

" Selanjutnya berkaitan apa anak ini masih sekolah disana apa tidak, ini mesti ada surat pengakuan dari orangtua, bila pengin netap disana ataukah tidak. Tetapi sebelum mengambil ketentuan itu mesti di-clear-kan dahulu, mesti musyawarah sama-sama memaafkan begitu kan, mesti clear dahulu, " sambungnya.

Artikel Terkait : Pengertian Anggaran

Sesaat Hardiono berasumsi pihak sekolah mesti dikasihkan sangsi atas penghukuman pada murid G ini.

" Sedang guru yang kerjakan seperti itu mesti disanksi ketentuan yang diputuskan sekolah itu. Nah apa ini didapati oleh Kepsek ataukah tidak kan ini pun butuh cek serta ricek, " pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar