Sabtu, 06 April 2019

Karena KPAI Minta Kemendikbud Rahasiakan Identitas Siswa SMA Pembocor Soal UNBK

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memohon Kemendikbud serta Dinas Pendidikan merahasiakan ciri-ciri siswa pembocor masalah ujian nasional berbasiskan computer (UNBK) .

KPAI memperoleh laporan ada perkiraan kebocoran masalah UNBK tahap SMA untuk mata uji Matematika dalam hari ke dua realisasi UNBK, yakni pada Selasa sore, 2 April 2019.

KPAI lalu coba memahami. Menurut Komisioner KPAI bagian Pendidikan Retno Listyarti, apabila memperhatikan tiga photo yg di-share ke aplikasi whatsApp, jadi photo monitor memang adalah UNBK 2019.

Punya arti itu bukanlah monitor waktu simulasi atau gladi bersih yg memakai soal-soal UNBK 2017, sebab terdaftar PUSPENDIKCATCBTTEST19. Bila waktu simulasi atau gladi bersih terdaftar di monitor “PUSPENDIKCATCBT17”.

Baca Juga : Kewirausahaan Adalah

“Itu benar masalah UNBK matematika tahun 2019. Bermakna ada keteledoran dari pengawas ruangan sebab nyatanya ada siswa yg membawa handphone ke ruangan ujian serta bahkan juga sukses memfotonya. Siswa yg berkaitan lalu menyebarkannya lewat aplikasi line, " ujar Retno dalam pengakuan resminya, Rabu (3/4) malam.

KPAI, sambungnya, memperoleh kabar kalau peredaran foto-foto masalah matematika UNBK 2019 disadari Kemendikbud serta udah dijalankan pelacakan jejak digital, hingga ketentuan sangsi pula dikasihkan. Siswa aktor diurungkan hasil ujiannya serta guru pengawas ruangan tak bisa berubah menjadi pengawas saat UNBK terjadi, sebab diangap lupa dalam kerjakan pengawasan.

Siswa ataupun guru memperoleh sangsi sebab dipandang udah kerjakan pelanggaran POS UN, di mana peserta UNBK mestinya tak bisa membawa handphone ke ruangan ujian serta dilarang memfoto masalah.

“Dari pengumuman resi di Website UNBK per 3 April 2019 jam 09. 40 wib dikatakan udah dijelajahi serta udah dikasihkan sangsi, baik pada anak aktor ataupun guru pengawas areanya, ” tutur Retno.

Terkait dengan masalah itu, jadi KPAI mengapresiasi Kemendikbud yg selekasnya kerjakan pelacakan digital serta langsung memberikannya sangsi, baik terhadap siswa aktor mauun guru pengawas areanya. Masalah ini butuh dijalankan supaya dapat memberikannya dampak kapok serta evaluasi terhadap yg berkaitan ataupun orang beda supaya tak kerjakan tindakan yg sama.

" KPAI menyayangkan keteledoran guru pengawas, kalau pengawasan ketat sesuai sama proses, jadi tidak bisa siswa lolos membawa ponsel serta memfoto masalah di ruangan ujian, " terangnya.

Artikel Terkait : Pengertian Hukum Pidana/ Perdata

KPAI pula menggerakkan Kemendikbud serta Dinas Pendidikan berkenaan tidak untuk buka ciri-ciri anak aktor. Anak dapat salah, tetapi masih dikasihkan peluang melakukan perbaikan diri.

“Sepengetahuan KPAI, dalam skema ujian CBT sejenis UNBK ini, hampir tak ada peluang kebocoran masalah. Jikalau ada masalah semacam sama seperti difoto oleh siswa itu, tentulah tak sama persis dengan masalah yg diperoleh peserta beda pada session yg tidak sama atau session seterusnya, ” urai Retno.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar