Sabtu, 06 April 2019

Sekolah Dilarang Melakukan Tes Baca untuk Masuk SD Berikut Cuplikanya

Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemdikbud) melarang sekolah untuk lakukan tes baca untuk masuk Sekolah Basic (SD) .

" Untuk masuk SD tidak bisa ada seleksi seperti baca catat, " papar Direktur Pembinaan Sekolah Basic Direktorat Pendidikan Basic serta Menengah Kemdikbud, Wowon Hidayat, di Jakarta, Selasa (4/7/2017) .

Untuk masuk SD ialah cukuplah usia serta area sekolah dekat dengan rumah. Tidak hanya itu, untuk masuk SD tidak memandang perlu ijazah TK. Umur untuk masuk SD ialah minimum tujuh tahun.

Baca Juga : Pengertian Pemanasan Global

" Sekolah harus terima anak yang masuk SD, kalau prasyarat cukuplah usia serta dekat dari rumah tercukupi, " lebih ia.

Wowon udah mengirim surat edaran pada sekolah supaya tidak lakukan seleksi untuk masuk SD. Tidak hanya itu, ia pun memohon supaya dinas pendidikan pun memberikannya nasehat pada sekolah yang menempatkan seleksi untuk masuk SD.

Penerimaan siswa baru, lanjut ia, udah dirapikan dalam Permendikbud 17/2017.

" Karena ada Permendikbud ini, aduan orangtua yang anaknya tidak di terima SD semestinya tidak lagi ada. Jangan sampai kumpul di satu tempat, agar kelak semua sekolah kwalitetnya sama bagusnya, " katanya.

Artikel Terkait : Pengertian Populasi

Ia pun memohon orangtua tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah idola yang jaraknya jauh dari rumah, namun sekolahkan di sekolah yang paling dekat saja, walaupun tempat serta prasarananya tetap kurang.

Menurut Wowon, perlahan sekolah yang dekat dari rumah anak akan melakukan perbaikan tempat prasarananya.

" Orangtua tak usah menyekolahkan anaknya jauh-jauh, " ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar